Soal Jawab UKP Dinas Jaga ANT 3 Ujian Pelaut dalam Pelayaran
UKP Dinas Jaga ANT 3
Soal Jawab UKP Dinas Jaga harus dipelajari dengan tuntas sebelum menghadapi UKP ANT 3, berikut ini daftar soal jawab UKP dinas jaga saat ANT 3 menghadapi ujian keahlian pelaut dalam pendidikan pelayaran
1. Jelaskan
- Tanggung jawab sebagai seorang Perwira Navigasi :
- Menggadakan pengamatan secara seksama.
- Mengetahui posisi kapal dengan interval waktu sesuai daerah yang dilayari.
- Mengadakan pengamatan bagi semua kapal - kapal yang bergerak yang dianggap dapat mengakibatkan bahaya tubrukan.
- Menggunakan sarana Navigasi yang dianggap perlu
- Apabila terjadi keragu-raguan segera memberitahukan Nakhoda
- Tanggung Jawab untuk mencegah bahaya tubrukan / PIMTL 72 : Seorang perwira jaga harus selalu mengetahui pergerakkan kapal disekitarnya yang memungkinkan terjadi suatu bahaya tubrukan seperti pada situasi-situasi antara lain Berhadapan, bersilangan dan menyusul.
- Tanggung jawab untuk mencegah pencemaran dilaut : Seorang perwira harus mengetahui aturan yang diisyaratkan MARPOL 73/78 Seperti contohnya sampah plastik tidak bisa dibuang dilaut.
2. Saudara sebgai Perwira dinas jaga di kapal tenaga yang sedang dipandu oleh seorang Pandu sedang berlayar dialur pelayaran sempit
- Tindakan apa yang dilakukan oleh Pandu untuk berlayar dengan aman di perairan tersebut : pandu harus mengikuti aturan No.9 PIMTL 72, seorang pandu sedapat mungkin berlayar di alur sempit disisi kanan atau sebelah kanan dari sumbu/poros atau garis tengah alur dilihat dari kapal ke depan
- Tindakan apa yang harus dilakukan oleh pandu melintas ditikungan yang terhalang oleh pepohonan : Sebuah kapal yang mendekati sebuah tikungan yang dihalangi oleh pepohonan harus membunyikan satu tiup panjang, apabila beberapa menit kemudian terdengar semboyan bunyi kapal lain yang mendekati tikungan tersebut maka, harus dijawab dengan satu tiup panjang pula dan dimonitor di Radar pergerakkan kapal yang mendekati tikungan, berkomunikasi dan melaju dgn kecepatan aman serta berdasarkan Good Seaman Ship maka kapal yang berlayar melawan arus harus menungu sampai kapal lain yang berlayar mengikuti arus melewatinya dengan aman.
- Bagaimana tindakan saudara jika timbul keragu-raguan terhadap tindakan pandu tersebut : Apabila memiliki waktu yang memungking kan segera panggil Nakhoda apabila tidak komando segera diambil alih
3. Aturan 7 PIMTL 72 menyatakan bahwa setiap kapal harus menggunakan semua sarana yang tersedia dalam menentukan ada tidak nya bahaya tubrukan :
- Apa tujuan diberlakunya aturan 7 ini : Untuk berjaga-jaga setiap keadaan yang dapat menimbulkan suatu bahaya tubrukan sehingga sedini mungkin dapat dihindari.
- Sarana apa yang paling dominan untuk maksud tersebut : Pesawat RADAR
- Bilamana dilaksanakan dan bagaimana caranya : Penggunaan pesawat Radar harus dilaksanakan dengan tepat termasuk penyimakkan jarak jauh untuk memperoleh peringatan dini akan adanya bahaya tubrukan dan pengamatan sistematis yang sepadan atas benda-benda yang terdeteksi
4. Saudara bertugas jaga dikapal tenaga degnan panjang 50 mtr.
- Melihat kapal lain tepat berada dihaluan kpl saudara : Sesuai dengan Aturan 14 dalam situasi berhadapan maka haluan kapal harus merubah kekanan sehingga terhindar dari bahaya tubrukan.
- Mendekati daerah berkabut tebal dan mendengar isyarat kabut kapal lain yang terdiri dari satu tiup panjang yang diikuti 2 tiup pendek berada didepan arah melintang kapal, kapal apakah itu: Isyarat ini mengisyaratkan bahwa kapal tersebut : Kapal yang tidak terkendalikan, Kapal yang kemampuan Olah Gerak terbatas, Kapal yang terkendala oleh saratnya, Kapal layar, Kapal yang sedang menangkap ikan dan Kapal yang sedang menunda dan mendorong kapal lain.
- Sedang berlaju, mengalami mesin rusak dan harus distop : Kapal yang sedang melaju tindakan kita harus memperdengarkan satu tiup panjang dengan selang waktu tidak lebih dari 2 menit.
- Mengalami mesin rusak dan harus distop, tindakannya : Jika pada malam hari harus memperlihatkan penerangan merah keliling dan siang hari memperlihatkan 2 bola hitam, dan memberitahukan Nakhoda dengan waktu yang cukup dan menyiarkan safety message.
5. Disamping COLREG 72 saudara mengenal aturan khusus yang dibuat oleh pemerintah suatu negara tertentu.
- Dimanakah masing-masing aturan ini diberlakukan : Aturan-aturan khusus dibuat oleh Pemerintah suatu negara diberlakukan atas Bandar, Pelabuhan-pelabuhan, Sungai-sungai, Danau atau perairan pedalaman yang berhubungan dengan laut bebas yang dapat dilayari oleh kapal-kapal laut.
- Bagaimanakah persyaratan dari aturan khusus tersebut adalah : Sedapat mungkin harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak akan menimbulkan suatu kekeliruan dengan lampu atau isyarat apapun yang diharuskan didalam aturan-aturan Colreg 72.
- Aturan manakah yang mengaturnya : Yang mengatur-aturan khusus adalah Aturan 1 dari Colreg 72
6. Terangkan hukum mana yang berlaku, jika terjadi tubrukan:
- Antara kapal dengan kapal dilaut diluar perairan teritorial dan berada di zona ekonomi ekslusif suatu negara : P2TL / COLREG 1972
- Antara kapal dengan objek yang diam (Oil Rig) didaerah zona ekonomi eksklusif
- P2TL / COLREG 1972
- Bab III Marpol Annex 1. Reg 22 & 23
7. Jika terjadi tubrukan dialur pelayaran sempit antara kapal A yang datang dari laut dan kapal B yang keluar dari alur, maka kesalahan A 80% dan B 20%.
- Jelaskan mengapa dalam kaitannya dengsn aturan internasional dan aturan pedalaman (Local rules) : Karena kapal A yang masuk harus memberi jalan kepada kapal B yang akan keluar sampai bebas baru kemudian kapal A boleh masuk
- Bagaimana aturan 9 (peraturan internasional) mengatur hal ini : Aturan no 9 P2TL mengatur tentang “Alur pelayaran sempit” Kapal yang akan memasuki alur pelayaran sempit harus memberi jalan bagi kapal yang akan keluar sampai bebas dari alur tersebut
8. Pada layar radar kapal anda nampak echo sebuah kapal 1 surat dikanan haluan, dengan jarak 10 mil.
- Sebutkan kemungkinan-kemungkinan resiko terhadap kapal tersebut adalah situasi berhadapan yang menimbulkan bahaya tubrukan
- Jika kecepatan kapal anda 15 knot dan kapal tersebut 25 knot dengan situasi berhadapan atau hampir berhadapan, dalam berapa menit anda akan bertemu : 10 mil / 15 + 25 x 60’ = 15 menit
- Terangkan tindakan anda
- Bahaya demikian harus dianggap ada, tindakan yang diambil harus tegas & jelas untuk menghindari bahaya tubrukan.
- Masing-masing kapal harus merubah haluannya kekanan sehingga masing-masing akan saling berpapasan pada lambung kirinya.
9. Sebagai perwira jaga dianjungan anda akan menyerahkan tugas jaga kepada perwira lain.
a). Hal-hal apa saja yang harus dilakukan
- haluan kapal
- keadaan sekeliling kapal termasuk bahaya navigasi, keadaan cuaca
b). Jika pada saat itu anda sedang merubah haluan karena menghindari tubrukan dengan kapal lain bagaimana dengan proses serahterima jaga : Proses serah terima baru bisa dilakukan setelah selesai merubah haluan oleh perwira jaga sebelumnya sehingga kapal aman dari resiko bahaya tubrukan.
c). Jika ragu-ragu dengan kondisi fisik dan atau mental dari perwira yang akan mengganti anda, tindakan apa yang dilakukan
- Perwira jaga lama tidak boleh melaksanakan serah terima tugas jaga atas pertimbangan keraguan keadaan fisik dan mental perwira jaga pengganti demi keselamatan kapal.
- Laporkan kepada Nakhoda untuk menindak lanjuti keadaan tersebut
10. Terangkan bedanya antara:
(▬ ▬ ● ●) = kapal saya akan menyusul kapal anda dari sisi kiri kapal anda.
Saling melihat = satu suling pendek (●)
Tampak terbatas = satu suling pendek (●) ditambah lampu navigasi
11. Kạrẹnạ kạpạl-kạpạl ạkạn mẹlạyạri trạffic yạng rạmại dẹngạn bạnyạk tikungạn tạjạm, Nạkhodạ mẹnẹrạpkạn konsẹp “Bridgẹ Tẹạm Mạnẹgẹmẹnt” dgn mẹngạtur WOP (Whẹẹl Ovẹr Point) disẹtiạp tikungạn ạgạr tidạk tẹrjạdi Ovẹrshoot sẹrtạ mẹmbuạt “Night Ordẹr”
ạ) Jẹlạskạn Dẹngạn gạmbạr, ạpạ yạng dimạksud dẹngạn WOP dạn Ovẹrshoot
ḅ) Isi pokok dạri suạtu Night Order : Perintạh-perintạh yạng diḅerikạn Nạkhodạ seḅelum Nạkhodạ pergi ḅeristirạhạt mạlạm yạng hạrus diḅạcạ, dimengerti, ditạndạtạngạni dạn dilạksạnạkạn oleh semuạ perwirạ tugạs jạgạ. Isi dạri Night Order ḅerkạitạn dengạn situạsi dạerạh pelạyạrạn yạng sedạng / ạkạn dilạyạri sạạt Nạkhodạ pergi ḅeristirạhạt / tidạk ạdạ diạnjungạn.
Post a Comment for "Soal Jawab UKP Dinas Jaga ANT 3 Ujian Pelaut dalam Pelayaran"
Sobat pelaut yang ingin bertanya atau berbagi pengalaman silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.
Post a Comment